Semarang (13/9/2023) Kepala Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah @dewi.ciwie_dp3ap2kb menjadi narasumber pada Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Bullying dan Kekerasan Seksual yang diselenggarakan oleh @aksibukartini. Dihadapan peserta yang terdiri dari mahasiswa baru AKS Ibu Kartini Semarang, @dewi.ciwie_dp3ap2kb menyampaikan materi "Kuliah Asyik tanpa Bullying dan Kekerasan Seksual".
Berdasarkan data dari E-kekerasan Jawa Tengah Tahun 2022, sebanyak 2,164 orang menjadi korban kekerasan di Provinsi Jawa Tengah. Angka tersebut merupakan data dari rekap kasus yang terlaporkan. Kasus kekerasan merupakan sebuah fenomena gunung es dimana jumlah kasus yang tercatat lebih kecil daripada jumlah kasus yang belum terlaporkan.
Kekerasan yang terjadi dapat dalam berbagai bentuk salah satunya kekerasan seksual. Kekerasan Seksual yang terjadi tidak hanya dikarenakan pakaianyang dikenakan tetapi juga disebabkan karena pelaku memandang perempuan sebagai sosok yang lemah.
Kasus Bullying dan Kekerasan Seksual dapat dicegah dengan menumbuhkan kesadaran bahawa Persoalan kekerasan seksual (dan kekerasan terhadap Perempuan lainnya) adalah Masalah Kemanusiaan, selain itu kita dapat berperan aktif saling menjaga dan mensupport terhadap korban dari tindakan bullying dan kekerasan seksual.
Jika kita melihat atau menjadi korban tindakan bullying dan kekerasan seksual dapat melaporkan ke UPTD Provinsi Jawa Tengah di nomor HOTLINE : 0857 9966 4444.
Ayo Ciptakan Lingkungan Perguruan Tinggi Anti Kekerasan
#StopKekerasan
@pjnanasudjana
@dewi.ciwie_dp3ap2kb
@aksibukartini